BAB
|
NO
|
KITAB TENTANG HAID
|
1
|
Haid bagi perempuan
| |
203.
|
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Kami pergi untuk beribadah haji. Ketika saya sampai di Sarif (dekat Mekkah), saya mengalami haid, lalu Rasulullah s.a.w mendatangi saya sementara saya sedang menangis. Rasulullah s.a.w bertanya, “Mengapa kau menangis? Apakah kamu mengalami haid?” Saya menjawab, “Ya”. Rasulullah s.a.w bersabda, “Haid itu sudah menjadi ketetapan Allah bagi wanita. Kerjakanlah amalan haji kecuali Tawaf di Baitullah”. Kata Aisyah : Rasulullah s.a.w berkurban sapi untuk isteri-isterinya.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 294)
| |
2
|
Perempuan yang sedang haid boleh mencuci dan menyisir rambut suaminya
| |
204.
|
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Saya pernah menyisir rambut Rasulullah s.a.w ketika saya sedang mengalami haid.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 295)
| |
205.
|
Menurut riwayat lain, namun dari Aisyah r.a pula, Rasulullah s.a.w menjulurkan kepalanya kepada Aisyah ketika beliau beri’tikaf di masjid yang ketika itu Aisyah berada di biliknya, kemudian Aisyah menyisir rambut Rasulullah s.a.w, sementara Aisyah saat itu sedang haid.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 296)
| |
3
|
Laki-laki membaca Al-Qur’an di kamar isterinya yang sedang haid
| |
206.
|
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Suatu ketika Nabi s.a.w bersandar di pangkuan saya ketika saya sedang haid, kemudian beliau membaca Al-Qur’an.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 297)
| |
4
|
Menyebut haid dengan sebutan nifas
| |
207.
|
Diriwayatkan dari Ummu Salamah r.a, dia berkata : Ketika saya sedang berbaring bersama Nabi s.a.w, saya pergunakan kain selimut berbulu, tiba-tiba saya haid. Saya segera bangun lalu saya mengambil kain pembalut untuk haid. Rasulullah s.a.w bertanya, “Apakah kamu kedatangan nifas (maksudnya haid)?” Saya menjawab, “Ya”. Kemudian Rasulullah s.a.w memanggil saya, lalu saya berbaring bersama beliau dalam satu selimut.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 298)
| |
5
|
Bercumbu dengan isteri yang sedang haid
| |
208.
|
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Saya pernah mandi bersama Nabi s.a.w dari satu bejana air, kami berdua ketika itu mandi junub. Nabi s.a.w menyuruh saya mengenakan kain pembalut ketika saya mengalami haid dan beliau mencumbuku (tanpa persetubuhan) ketika saya sedang haid. Ketika Nabi s.a.w sedang beri’tikaf di dalam masjid, beliau pernah menjulurkan kepalanya keluar masjid kepada saya dan ketika itu saya sedang haid, lalu saya mencuci kepalanya.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 299)
| |
209.
|
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Apabila salah seorang dari isteri-isteri Rasulullah s.a.w sedang mengalami haid, kemudian Rasulullah s.a.w ingin bercumbu rayu dengannya, maka beliau memerintahkannya membalut vaginanya, baru kemudian beliau bercumbu rayu dengannya tanpan persetubuhan. Kata Aisyah : Tidak ada siapapun di antara kalian yang mampu mengekang nafsu persetubuhan seperti Rasulullah s.a.w.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 302)
| |
6
|
Perempuan yang sedang haid tidak boleh berpuasa
| |
210.
|
Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudriy r.a, dia berkata : Rasulullah s.a.w datang ke tempat shalat untuk mengimami kami dalam shalat Idul Adha atau Idul Fitri. Beliau berpapasan dengan para wanita, lalu beliau bersabda, “Wahai kaum wanita! Perbanyaklah bersedekah, karena aku diberitahu/diperlihatkan bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah kaum wanita”. Mereka bertanya, “Mengapa demikian, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak memaki dan tidak berterima kasih kepada suami, juga akal dan agama kalian kurang dibanding laki-laki”. Mereka bertanya lagi, “Apa yang menyebabkan agama dan akal kami kurang , ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Bukankah kesaksian dua orang wanita sebanding dengan kesaksian satu orang laki-laki?” Mereka menjawab, “Ya”. Rasulullah s.a.w melanjutkan sabdanya, “Itulah kekurangan akal wanita, Bukankah wanita itu tidak boleh shalat dan berpuasa ketika sedang haid?” Mereka menjawab, “Ya”. Sabda Nabi s.a.w, “Itulah kekurangan wanita dalam agama.”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 304)
| |
7
|
I’tikaf wanita yang sedang istihadhah
| |
211.
|
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, bahwa Nabi s.a.w pernah beri’tikaf bersama salah seorang isterinya yang sedang mengalami istihadhah yang memang tahu bahwa ada darah yang keluar dari vaginanya. Mungkin dia mengenakan pembalut agar darah tidak menetes di masjid.1
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 309)
| |
8
|
Memakai wewangian ketika mandi sehabis haid
| |
212.
|
Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah r.a, dia berkata : Kami dilarang berkabung karena kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali karena kematian suami, yaitu selama 4 bulan 10 hari. Selama masa berkabung itu kami dilarang memakai celak mata dan wangi-wangian, juga dilarang memakai pakaian berwarna kecuali kain ushb (kasar dan bermutu rendah). Kami diperbolehkan memakai sekedar wewangian jenis kust azhfar ketika kami mandi sehabis haid. Kami juga dilarang mengiringkan jenazah ke tempat pemakaman.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 313)
| |
9
|
Perempuan menggosok tubuhnya ketika mandi sehabis haid
| |
213.
|
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, bahwa ada seorang perempuan bertanya kepada Nabi s.a.w tentang cara mandi sehabis haid, kemudian beliau memberitahu bagaimana seharusnya dia mandi. Beliau bersabda : “Ambilah sobekan kain (lap) yang diolesi minyak wangi kesturi, kemudian gunakan lap itu untuk membersihkan dirimu!” Perempuan itu bertanya lagi : “Bagaimana cara saya menggunakannya untuk bersuci?” Rasulullah s.a.w mengatakan : “Subhanallah! Gunakan lap itu untuk bersuci!” Kata Aisyah r.a : lalu saya menarik perempuan itu ke dekat saya, kemudian saya katakan kepadanya, “Gunakan kain lap itu untuk membersihkan bikas/sisa-sisa darah haid!”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 314)
| |
10
|
Perempuan menyisir rambut ketika mandi sehabis haid
| |
214.
|
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Saya pernah memulai ihram bersama Nabi s.a.w pada haji wada’ dan ketika itu saya berniat memilih haji tamattu’ (beribadah umrah sebelum beribadah haji) tanpa membawa binatang kurban (hadyu). Aisyah mengatakan bahwa dia kedatangan haid dan tidak kunjung suci sampai malam Arafah. Aisyah bertanya, “Ya Rasulullah! Sekarang sudah tiba malam Arafah, sedangkan saya telah berniat haji tamattu’ dengan mendahulukan umrah?” Rasulullah s.a.w memberitahu Aisyah, “Uraikan rambutmu lalu sisirlah, serta tangguhkan umrahmu!” Saya pun melaksanakan itu. Pada suatu malam di Al-Hashbah seusai saya merampungkan ibadah haji, Rasulullah s.a.w menugaskan Abdurrahman (saudara laki-laki saya) untuk mengantarkan saya memulai ihram umrah dari Tan’im sebagai pengganti umrah saya yang telah saya niatkan semula dengan tamattu’.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 316)
| |
11
|
Perempuan harus mengurai rambutnya ketika mandi sehabis haid
| |
215.
|
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Pada tanggal 1 Dzulhijjah kami berangkat untuk berhaji. Rasulullah s.a.w bersabda, “Siapa yang ingin berihram dengan mendahulukan umrah, silahkan! Seandainya aku tidak membawa hewan kurban (hadyu) niscaya aku mendahulukan ihram umrah”. Sebagian rombongan berihram untuk umrah, dan sebagian yang lain berihram untuk haji. Aisyah mengatakan bahwa setelah berniat ihram untuk umrah, dia mengalami haid. Kata Aisyah : Rasulullah s.a.w mengutus saudara laki-laki saya, Abdurrahman untuk mengantarkan saya ke Tan’im (setelah saya merampungkan ibadah haji), lalu saya berihram umrah (sebagai pengganti ihram umrah yang seharusnya dikerjakan sebelum haji). Demikian itu tanpa harus memberikan hadyu, tanpa puasa dan tanpa sedekah.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 317)
| |
12
|
Perempuan yang meninggalkan shalat karena haid tidak perlu mengqadha shalat yang ditinggalkannya
| |
216.
|
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, bahwa ada seorang perempuan bertanya : “Haruskah perempuan mengqadha shalat yang ditinggalkannya semasa haid apabila dia telah suci?” Kata Aisyah : “Apakah kamu orang Haruriy (nama kota di Irak)? Pada masa Nabi s.a.w ketika kami mengalami haid, beliau tidak menyuruh kami mengqadha shalat yang kami tinggalkan”. Atau Aisyah mengatakan, “... karena itu, kami tidak mengqadha shalat yang kami tinggalkan semasa haid.”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 321)
| |
13
|
Tidur bersama isteri yang sedang haid dengan satu selimut
| |
217.
|
Diriwayatkan dari Ummu Salamah r.a, bahwa dia pernah berbaring bersama Nabi s.a.w dengan satu selimut ketika dia sedang haid. Dia menambahkan dalam riwayat ini pula : Nabi s.a.w pernah menciumnya ketika beliau sedang berpuasa.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 322)
| |
14
|
Kehadiran perempuan yang sedang haid di tempat shalat dua hari raya
| |
212.
|
Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah r.a, dia berkata : Saya pernah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda, “Para gadis, para wanita dewasa dan orang-orang perempuan yang sedang haid hendaknya turut hadir untuk ikut serta berbuat baik bersama-sama orang-orang mukmin dalam shalat hari raya, tetapi orang-orang yang sedang haid harus memisahkan diri dari tempat shalat”.2 Ditanyakan kepada Ummu Athiyyah : “Benarkah Rasulullah s.a.w menganjurkan perempuan-perempuan yang sedang haid turut menghadiri shalat hari raya?” Ummu Athiyyah menjawab : “Bukankah perempuan-perempuan yang sedang haid juga turut hadir untuk wukuf di Arafah dan berbuat baik selain itu?”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 324)
| |
15
|
Cairan agak kuning di luar masa haid
| |
219.
|
Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah r.a, dia berkata : Kami tidak menganggap cairan kekuning-kuningan (yang keluar di luar masa haid) sebagai haid.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 326)
| |
16
|
Perempuan yang mengalami haid sesudah tawafifadhah
| |
220.
|
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, isteri Nabi s.a.w, bahwa dia pernah melapor kepada Rasulullah s.a.w : “Ya Rasulullah! Shafiyyah binti Huyaiy mengalami haid?” Rasulullah s.a.w menjawab : “Dia mungkin akan menyebabkan keberangkatan ktia tertunda. Bukankah dia sudah melakukan tawafifadhah bersama kalian?” Orang-orang menjawab : “Ya, sudah”. Rasulullah s.a.w bersabda kepada Shafiyyah : “Berangkatlah!”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 328)
| |
17
|
Menyhalatkan jenazah perempuan yang meninggal karena melahirkan dan kesunatan dalam menyhalatkan
| |
221.
|
Diriwayatkan dari Samurah bin Jundub r.a, bahwa ada seorang perempuan meninggal karena melahirkan, kemudian Nabi s.a.w menyhalatkan jenazahnya dengan berdiri di arah tengah jenazah itu.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 332)
| |
18
|
Shalat di dekat wanita yang sedang haid
| |
222.
|
Diriwayatkan dari Maymunah r.a, isteri Nabi s.aw, bahwa ketika dia sedang haid dan tidak mengerjakan shalat, dia duduk di atas tikar di samping tempat sujud Nabi s.a.w yang ketika itu beliau sedang shalat dengan beralas tilam. Ketika beliau bersujud, sebagian pakaian beliau menyentuh saya.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 333)
| |
1 Istihadhah ialah darah yang keluar dari uterus akibat penyakit atau kondisi yang tidak normal, bukan karena haid.
2 Maksudnya shalat hari raya yang tidak di masjid sehingga perempuan yang sedang haid dianjurkan turut datang, namun tidak turut melakukan shalat.