Tuesday, May 31, 2011

KITAB TENTANG HAID

BAB
NO
KITAB TENTANG HAID
1
Haid bagi perempuan

203.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Kami pergi untuk beribadah haji. Ketika saya sampai di Sarif (dekat Mekkah), saya mengalami haid, lalu Rasulullah s.a.w mendatangi saya sementara saya sedang menangis. Rasulullah s.a.w bertanya, “Mengapa kau menangis? Apakah kamu mengalami haid?” Saya menjawab, “Ya”. Rasulullah s.a.w bersabda, “Haid itu sudah menjadi ketetapan Allah bagi wanita. Kerjakanlah amalan haji kecuali Tawaf di Baitullah”. Kata Aisyah : Rasulullah s.a.w berkurban sapi untuk isteri-isterinya.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 294)
2
Perempuan yang sedang haid boleh mencuci dan menyisir rambut suaminya

204.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Saya pernah menyisir rambut Rasulullah s.a.w ketika saya sedang mengalami haid.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 295)
205.
Menurut riwayat lain, namun dari Aisyah r.a pula, Rasulullah s.a.w menjulurkan kepalanya kepada Aisyah ketika beliau beri’tikaf di masjid yang ketika itu Aisyah berada di biliknya, kemudian Aisyah menyisir rambut Rasulullah s.a.w, sementara Aisyah saat itu sedang haid.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 296)
3
Laki-laki membaca Al-Qur’an di kamar isterinya yang sedang haid

206.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Suatu ketika Nabi s.a.w bersandar di pangkuan saya ketika saya sedang haid, kemudian beliau membaca Al-Qur’an.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 297)
4
Menyebut haid dengan sebutan nifas

207.
Diriwayatkan dari Ummu Salamah r.a, dia berkata : Ketika saya sedang berbaring bersama Nabi s.a.w, saya pergunakan kain selimut berbulu, tiba-tiba saya haid. Saya segera bangun lalu saya mengambil kain pembalut untuk haid. Rasulullah s.a.w bertanya, “Apakah kamu kedatangan nifas (maksudnya haid)?” Saya menjawab, “Ya”. Kemudian Rasulullah s.a.w memanggil saya, lalu saya berbaring bersama beliau dalam satu selimut.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 298)
5
Bercumbu dengan isteri yang sedang haid

208.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Saya pernah mandi bersama Nabi s.a.w dari satu bejana air, kami berdua ketika itu mandi junub. Nabi s.a.w menyuruh saya mengenakan kain pembalut ketika saya mengalami haid dan beliau mencumbuku (tanpa persetubuhan) ketika saya sedang haid. Ketika Nabi s.a.w sedang beri’tikaf di dalam masjid, beliau pernah menjulurkan kepalanya keluar masjid kepada saya dan ketika itu saya sedang haid, lalu saya mencuci kepalanya.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 299)
209.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Apabila salah seorang dari isteri-isteri Rasulullah s.a.w sedang mengalami haid, kemudian Rasulullah s.a.w ingin bercumbu rayu dengannya, maka beliau memerintahkannya membalut vaginanya, baru kemudian beliau bercumbu rayu dengannya tanpan persetubuhan. Kata Aisyah : Tidak ada siapapun di antara kalian yang mampu mengekang nafsu persetubuhan seperti Rasulullah s.a.w.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 302)
6
Perempuan yang sedang haid tidak boleh berpuasa

210.
Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudriy r.a, dia berkata : Rasulullah s.a.w datang ke tempat shalat untuk mengimami kami dalam shalat Idul Adha atau Idul Fitri. Beliau berpapasan dengan para wanita, lalu beliau bersabda, “Wahai kaum wanita! Perbanyaklah bersedekah, karena aku diberitahu/diperlihatkan bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah kaum wanita”. Mereka bertanya, “Mengapa demikian, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak memaki dan tidak berterima kasih kepada suami, juga akal dan agama kalian kurang dibanding laki-laki”. Mereka bertanya lagi, “Apa yang menyebabkan agama dan akal kami kurang , ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Bukankah kesaksian dua orang wanita sebanding dengan kesaksian satu orang laki-laki?” Mereka menjawab, “Ya”. Rasulullah s.a.w melanjutkan sabdanya, “Itulah kekurangan akal wanita, Bukankah wanita itu tidak boleh shalat dan berpuasa ketika sedang haid?” Mereka menjawab, “Ya”. Sabda Nabi s.a.w, “Itulah kekurangan wanita dalam agama.”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 304)
7
I’tikaf wanita yang sedang istihadhah

211.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, bahwa Nabi s.a.w pernah beri’tikaf bersama salah seorang isterinya yang sedang mengalami istihadhah yang memang tahu bahwa ada darah yang keluar dari vaginanya. Mungkin dia mengenakan pembalut agar darah tidak menetes di masjid.1
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 309)

8
Memakai wewangian ketika mandi sehabis haid

212.
Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah r.a, dia berkata : Kami dilarang berkabung karena kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali karena kematian suami, yaitu selama 4 bulan 10 hari. Selama masa berkabung itu kami dilarang memakai celak mata dan wangi-wangian, juga dilarang memakai pakaian berwarna kecuali kain ushb (kasar dan bermutu rendah). Kami diperbolehkan memakai sekedar wewangian jenis kust azhfar ketika kami mandi sehabis haid. Kami juga dilarang mengiringkan jenazah ke tempat pemakaman.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 313)
9
Perempuan menggosok tubuhnya ketika mandi sehabis haid

213.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, bahwa ada seorang perempuan bertanya kepada Nabi s.a.w tentang cara mandi sehabis haid, kemudian beliau memberitahu bagaimana seharusnya dia mandi. Beliau bersabda : “Ambilah sobekan kain (lap) yang diolesi minyak wangi kesturi, kemudian gunakan lap itu untuk membersihkan dirimu!” Perempuan itu bertanya lagi : “Bagaimana cara saya menggunakannya untuk bersuci?” Rasulullah s.a.w mengatakan : “Subhanallah! Gunakan lap itu untuk bersuci!” Kata Aisyah r.a : lalu saya menarik perempuan itu ke dekat saya, kemudian saya katakan kepadanya, “Gunakan kain lap itu untuk membersihkan bikas/sisa-sisa darah haid!”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 314)
10
Perempuan menyisir rambut ketika mandi sehabis haid

214.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Saya pernah memulai ihram bersama Nabi s.a.w pada haji wada’ dan ketika itu saya berniat memilih haji tamattu’ (beribadah umrah sebelum beribadah haji) tanpa membawa binatang kurban (hadyu). Aisyah mengatakan bahwa dia kedatangan haid dan tidak kunjung suci sampai malam Arafah. Aisyah bertanya, “Ya Rasulullah! Sekarang sudah tiba malam Arafah, sedangkan saya telah berniat haji tamattu’ dengan mendahulukan umrah?” Rasulullah s.a.w memberitahu Aisyah, “Uraikan rambutmu lalu sisirlah, serta tangguhkan umrahmu!” Saya pun melaksanakan itu. Pada suatu malam di Al-Hashbah seusai saya merampungkan ibadah haji, Rasulullah s.a.w menugaskan Abdurrahman (saudara laki-laki saya) untuk mengantarkan saya memulai ihram umrah dari Tan’im sebagai pengganti umrah saya yang telah saya niatkan semula dengan tamattu’.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 316)
11
Perempuan harus mengurai rambutnya ketika mandi sehabis haid

215.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Pada tanggal 1 Dzulhijjah kami berangkat untuk berhaji. Rasulullah s.a.w bersabda, “Siapa yang ingin berihram dengan mendahulukan umrah, silahkan! Seandainya aku tidak membawa hewan kurban (hadyu) niscaya aku mendahulukan ihram umrah”. Sebagian rombongan berihram untuk umrah, dan sebagian yang lain berihram untuk haji. Aisyah mengatakan bahwa setelah berniat ihram untuk umrah, dia mengalami haid. Kata Aisyah : Rasulullah s.a.w mengutus saudara laki-laki saya, Abdurrahman untuk mengantarkan saya ke Tan’im (setelah saya merampungkan ibadah haji), lalu saya berihram umrah (sebagai pengganti ihram umrah yang seharusnya dikerjakan sebelum haji). Demikian itu tanpa harus memberikan hadyu, tanpa puasa dan tanpa sedekah.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 317)
12
Perempuan yang meninggalkan shalat karena haid tidak perlu mengqadha shalat yang ditinggalkannya

216.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, bahwa ada seorang perempuan bertanya : “Haruskah perempuan mengqadha shalat yang ditinggalkannya semasa haid apabila dia telah suci?” Kata Aisyah : “Apakah kamu orang Haruriy (nama kota di Irak)? Pada masa Nabi s.a.w ketika kami mengalami haid, beliau tidak menyuruh kami mengqadha shalat yang kami tinggalkan”. Atau Aisyah mengatakan, “... karena itu, kami tidak mengqadha shalat yang kami tinggalkan semasa haid.”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 321)
13
Tidur bersama isteri yang sedang haid dengan satu selimut

217.
Diriwayatkan dari Ummu Salamah r.a, bahwa dia pernah berbaring bersama Nabi s.a.w dengan satu selimut ketika dia sedang haid. Dia menambahkan dalam riwayat ini pula : Nabi s.a.w pernah menciumnya ketika beliau sedang berpuasa.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 322)
14
Kehadiran perempuan yang sedang haid di tempat shalat dua hari raya

212.
Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah r.a, dia berkata : Saya pernah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda, “Para gadis, para wanita dewasa dan orang-orang perempuan yang sedang haid hendaknya turut hadir untuk ikut serta berbuat baik bersama-sama orang-orang mukmin dalam shalat hari raya, tetapi orang-orang yang sedang haid harus memisahkan diri dari tempat shalat”.2 Ditanyakan kepada Ummu Athiyyah : “Benarkah Rasulullah s.a.w menganjurkan perempuan-perempuan yang sedang haid turut menghadiri shalat hari raya?” Ummu Athiyyah menjawab : “Bukankah perempuan-perempuan yang sedang haid juga turut hadir untuk wukuf di Arafah dan berbuat baik selain itu?”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 324)
15
Cairan agak kuning di luar masa haid

219.
Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah r.a, dia berkata : Kami tidak menganggap cairan kekuning-kuningan (yang keluar di luar masa haid) sebagai haid.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 326)
16
Perempuan yang mengalami haid sesudah tawafifadhah

220.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, isteri Nabi s.a.w, bahwa dia pernah melapor kepada Rasulullah s.a.w : “Ya Rasulullah! Shafiyyah binti Huyaiy mengalami haid?” Rasulullah s.a.w menjawab : “Dia mungkin akan menyebabkan keberangkatan ktia tertunda. Bukankah dia sudah melakukan tawafifadhah bersama kalian?” Orang-orang menjawab : “Ya, sudah”. Rasulullah s.a.w bersabda kepada Shafiyyah : “Berangkatlah!”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 328)
17
Menyhalatkan jenazah perempuan yang meninggal karena melahirkan dan kesunatan dalam menyhalatkan

221.
Diriwayatkan dari Samurah bin Jundub r.a, bahwa ada seorang perempuan meninggal karena melahirkan, kemudian Nabi s.a.w menyhalatkan jenazahnya dengan berdiri di arah tengah jenazah itu.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 332)
18
Shalat di dekat wanita yang sedang haid

222.
Diriwayatkan dari Maymunah r.a, isteri Nabi s.aw, bahwa ketika dia sedang haid dan tidak mengerjakan shalat, dia duduk di atas tikar di samping tempat sujud Nabi s.a.w yang ketika itu beliau sedang shalat dengan beralas tilam. Ketika beliau bersujud, sebagian pakaian beliau menyentuh saya.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 333)




1 Istihadhah ialah darah yang keluar dari uterus akibat penyakit atau kondisi yang tidak normal, bukan karena haid.
2 Maksudnya shalat hari raya yang tidak di masjid sehingga perempuan yang sedang haid dianjurkan turut datang, namun tidak turut melakukan shalat.


Friday, May 27, 2011

KITAB TENTANG MANDI BESAR

BAB
NO
KITAB TENTANG MANDI BESAR
1
Wudhu sebelum mandi

185.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, isteri Nabi s.a.w, bahwa Nabi s.a.w mandi karena junub. Mula-mula beliau membasuh kedua tangannya, kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Setelah itu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkan jari-jarinya dengan air pada pangkal rambutnya, lalu beliau tuangkan air tiga kali cidukan dengan tangannya, kemudian beliau siramkan air ke seluruh tubuhnya.1
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 248)
186.
Diriwayatkan dari Maymunah r.a, dia berkata (tentang mandi junub Rasulullah s.a.w) : Rasulullah s.a.w berwudhu seperti wudhu untuk shalat, namun tanpa membasuh kedua kakinya. Beliau membasuh kemaluannya dan bagian tubuh yang terkena najis (sebelum berwudhu). Kemudian beliau menyiramkan air ke seluruh tubuhnya, lalu beliau melangkahkan kakinya dari tempat mandi. Setelah bergeser dari tempat itu beliau membasuh kedua kakinya.2 Demikianlah mandi junub Rasulullah s.a.w.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 249)
2
Suami mandi bersama isterinya

187.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Saya sering mandi bersama Nabi s.a.w dari satu bejana air yang disebut Al-Faraq.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 250)
3
Mandi dengan satu sha’ (1 sha’=4 mudd; 1 mudd= ± 6 s/d 7,5 ons) air

188
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, bahwa dia pernah ditanya mengenai mandi Nabi s.a.w, kemudian Aisyah meminta air kurang lebih satu sha’, lalu dia mandi dengan menuangkan air tersebut ke seluruh tubuhnya dari bagian atas kepalanya. Saat peragaan itu terdapat tabir antara Aisyah dengan penanya.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 251)
189.
Diriwayatkan dari Jabir r.a, bahwa dia pernah ditanya oleh seseorang mengenai mandi. Jabir menjawab : “Cukup dengan air satu sha’”. Penanya tersebut menyangkal : “Tidak cukup bagi saya air satu sha’!” Kata Jabir : “Air satu sha’ sudah cukup untuk orang yang rambutnya lebih lebat daripada kamu dan lebih baik daripada kamu (yakni Rasulullah s.a.w), kemudian beliau berpakaian dan menjadi imam shalat.”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 252)
4
Menyiramkan air tiga kali ke atas kepala

190.
Diriwayatkan dari Jubayr bin Muth’im r.a, dia berkata : Rasulullah s.a.w pernah bersabda, “Kalau aku mandi, aku siramkan air tiga kali ke atas kepalaku”. Beliau memperagakan dengan kedua tangannya.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 254)
5
Menggunakan wewangian ketika mandi

191.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Biasanya ketika Nabi s.a.w mandi, beliau meminta wewangian semacam al-hilab. Beliau meletakkannya pada telapak tangannya, kemudian beliau usapkan mula-mula pada kepalanya sebelah kanan, lalu sebelah kiri, dan beliau menggosokkannya dengan kedua tangan pada bagian tengah kepalanya.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 258)
6
Mengulang persetubuhan

192.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Saya pernah mengoleskan wewangian pada tubuh Nabi s.a.w, kemudian beliau menggilir  isteri-isterinya. Pada pagi harinya. Nabi s.a.w berihram dengan sisa bau harum yang masih segar.
193.
Diriwayatkan dari Anas r.a, dia berkata : Pada suatu saat Nabi s.a.w pernah menggilir isteri-isterinya dalam sehari semalam, sedangkan isteri-isterinya sebanyak sebelas orang. Menurut riwayat lain : Sembilan orang. Ditanyakan kepada Anas, “Apakah kuat Nabi s.a.w melakukan begitu?” Anas menjawab, “Kami pernah mengatakan bahwa Nabi s.a.w diberi kekuatan menyamai tiga puluh laki-laki.”3
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 268)
7
Memakai wewangian kemudian mandi

194.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Sepertinya saya melihat cahaya wewangian pada rambut kepala Nabi s.a.w ketika beliau sedang berihram (yang beliau pergunakan sebelum memulai ihram).
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 271)
8
Menyela-nyela rambut dengan jari ketika mandi

195.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Ketika Rasulullah s.a.w mandi karena junub, beliau membasuh kedua tangannya, kemudian beliau berwudhu seperti wudhu untuk shalat, lalu beliau mandi dengan menyela-nyela rambutnya dengan jari-jari tangannya sampai beliau yakin bahwa air sudah merata di kulit kepalanya. Beliau menyiramkan air tiga kali pada kepalanya, lalu beliau membasuh bagian tubuhnya yang lain.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 272)

9
Jika seseorang berada di dalam masjid kemudian teringat bahwa dia sedang junub, hendaklah dia segera keluar untuk mandi, tidak boleh bertayamum

196.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dia berkata : Suatu ketika iqamat didengungkan, lalu orang-orang segera mengisi shaf hendak shalat, kemudian Rasulullah s.a.w datang untuk mengimami kami. Setelah Rasulullah s.a.w berdiri di tempat shalatnya, beliau teringat bahwa beliau sendang junub, lalu beliau mengatakan kepada kami, “Tetaplah kalian berada di tempat!” kemudian Nabi s.a.w pulang untuk mandi. Setelah itu beliau datang lagi kepada kami dengan rambut kepala yang masih basah, kemudian beliau bertakbir dan kami semua shalat bersama beliau.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 275)
10
Mandi sendirian dengan telanjang tanpa ada orang lain

197.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwa Nabi s.a.w pernah bersabda : “Kaum Bani Israil dulu biasa mandi dengan telanjang dan saling melihat aurat sesama mereka, sedangkan Nabi Musa selalu mandi menyendiri. Mereka mengatakan, ‘Demi Allah! Musa tidak mau mandi telanjang bersama kita karena dia mempunyai penis atau testis yang besar’. Suatu ketika Nabi Musa berangkat mandi, kemudian dia letakkan pakaiannya di atas batu, maka batu tersebut hanyut bersama pakaian Nabi Musa itu. Nabi Musa mengejar batu itu sambil berteriak,Bajuku hai batu! Bajuku hai batu!’ Sehingga orang-orang Bani Israil sempat melihat tubuh Nabi Musa. Kata mereka, ‘Demi Allah! Tidak ada cacat pada tubuh Musa’. Nabi Musa mengambil pakaiannya dan segera memukul batu tersebut”. Kata Abu Hurairah : Demi Allah! Bekas pukulan tersebut masih ada sebanyak enam atau tujuh bekas pukulan.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor Hadits : 278)

198.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwa Nabi s.a.w pernah bersabda : “Ketika Nabi Ayyub mandi dengan telanjang, belalang emas berjatuhan mengenai dirinya. Nabi Ayyub segera menghimpun belalang-belalang tersebut dengan pakaiannya, kemudian dia ditegur oleh Tuhannya, ‘Hai Ayyub! Bukankah Aku telah memberimu kecukupan sehingga kamu tidak perlu mengambil belalang yang kau lihat itu?’ Nabi Ayyub menjawab, ‘Ya. Demi keagungan-Mu! Namun saya selalu membutuhkan berkah dari-Mu’.”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 279)
11
Memulai tabir ketika mandi agar tidak terlihat oleh orang lain

199.
Diriwayatkan dari Ummu Hani’ binti Abu Thalib r.a, dia berkata : Saya menemui Rasulullah s.a.w pada tahun penaklukan Mekkah, ketia itu Rasulullah s.a.w sedang mandi dengan ditabiri oleh Fathimah. Rasulullah s.a.w bertanya : “Siapa itu?” Saya menjawab, “Saya Ummu Hani’.”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 280)
12
Keringat orang junub dan keringat orang mukmin tidaklah najis

200.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwa suatu ketika Nabi s.a.w berpapasan dengannya di salah satu jalan di Madinah ketika Abu Hurairah sedang junub. Kata Abu Hurairah : Saya menghindar dari Rasulullah s.a.w, kemudian saya pergi untuk mandi, baru kemudian saya datang menemui Rasulullah s.a.w. Rasulullah s.a.w bertanya : “Kemana kamu tadi, hai Abu Hurairah?” Abu Hurairah menjawab : “Saya tadi masih junub, sehingga saya tidak mau menemani Anda duduk, sementara saya tidak suci”. Rasulullah s.a.w bersabda : “Subhanallah! Sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis.”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 283)
13
Orang yang junub boleh tidur jika berwudhu

201.
Diriwayatkan dari Umar Al-Khaththab r.a bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah s.a.w : “Bolehkah seseorang tidur ketika sedang junub?” Rasulullah s.a.w menjawab : “Boleh. Apabila seseorang yang sedang junub sudah berwudhu maka dia boleh tidur.”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 287)
14
Apabila kemaluan laki-laki dan perempuan bertemu

202.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a bahwa Nabi s.a.w pernah bersabda : “Apabila seorang laki-laki duduk di antara empat bagian tubuh isterinya kemudian menyetubuhinya, maka dia wajib mandi.”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 291)




1 Sebelum berwudhu, terlebih dahulu membersihkan bagian-bagian tubuh yang terkena najis.
2 Mungkin untuk menghindari genangan air yang bercampur najis, sehingga perlu beranjak dari genangan air tersebut untuk melakukan siraman terakhir pada kedua kaki.
3 Kata Sa’id dari Qatadah : Anas menuturkan bahwa isteri-isteri Nabi s.a.w sebanyak sembilan orang.