Wednesday, June 15, 2011

KITAB TENTANG TABIR PEMBATAS

BAB
NO
KITAB TENTANG TABIR PEMBATAS ORANG YANG MELAKUKAN SHALAT
1
Tabir pembatas di depan imam sekaligus bagi makmum

312.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, bahwa ketika Rasulullah s.a.w berangkat untuk melaksanakan shalat hari raya (di tanah lapang), beliau menyuruh kami menancapkan tombak di hadapannya, kemudian Nabi s.a.w shalat dengan menghadap ke arah tombak itu, sementara orang –orang shalat dengan bermakmum di belakangnya. Rasulullah s.a.w juga berbuat seperti itu ketika beliau shalat dalam perjalanan, kemudian para pemimpin kaum muslimin mengikuti ajaran Rasulullah s.a.w tersebut (yakni dengan menancapkan tabir pembatas di depan orang yang shalat).
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 494)
313.
Diriwayatkan dari Abu Juhayfah r.a, bahwa Nabi s.a.w pernah mengimami shalat Zhuhur dua rakaat dan shalat Asar dua rakaat di Bath-ha’ ketika dalam perjalanan, dengan menancapkan ‘anazah (tongkat yang ujungnya bercabang) di depannya, sementara di luar batas ‘anazah tersebut ada perempuan dan keledai berlalu lalang.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits :495)
2
Jarak antara orang yang shalat dengan tabir pembatas di depannya

314.
Diriwayatkan dari Sahl r.a, dia berkata : jarak antara tempat shalat Rasulullah s.a.w dengan tabir pembatas di depannya adalah seukuran lewatan kambing.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 496)
3
Shalat dengan menghadap ke ‘azanah (tongkat yang ujungnya bercabang)

315.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a, dia berkata : Ketika Rasulullah s.a.w keluar untuk buang hajat, kami senantiasa menyertainya dengan seorang anak laki-laki lain. Kami membawakan tongkat atau ‘azanah dan sewadah air. Apabila Rasulullah s.a.w selesai dari buang hajat, kami membawa air tersebut kepadanya (untuk bersuci).
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 500)
4
Shalat dengan menghadap ke tiang

316.
Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ r.a, bahwa dia pernah melakukan shalat di belakang tiang tempat mushaf, kemudian ada orang bertanya : “Hai Abu Muslim (panggilan Salamah bin Al-Akwa’)! Mengapa kamu memilih tempat seperti itu untuk shalat?” Dia menjawab : “Karena saya pernah melihat Nabi s.a.w melakukan shalat dengan memilih tempat seperti ini.”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits :502)

5
Shalat sendirian di antara tiang-tiang

317.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a mengatakan tentang masuknya Nabi s.a.w ke dalam Ka’bah, Saya bertanya kepada Bilal ketika dia keluar dari dalam Ka’bah menyertai Nabi s.a.w : “Bagaimana Nabi s.a.w melakukan shalat di dalam Ka’bah?” Bilal menjawab : “Rasulullah s.a.w mengerjakan shalat dengan satu tiang di sebelah kirinya, satu tiang di sebelah kanannya dan tiga tiang di belakangnya. Ka’bah ketika itu tiangnya ada enam”. Menurut riwayat lain : “... dengan dua tiang di sebelah kanannya.”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 505)
6
Shalat dengan menghadap ke kuda, unta, pohon atau pelana sebagai pembatas di bagian depan

318.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, bahwa Nabi s.a.w menghentikan hewan tunggangannya, kemudian beliau shalat dengan menghadap ke arah hewan itu. Saya (perawi) bertanya kepada Abdullah bin Umar : “Bagaimana jika hewan tersebut bangkit/bergerak-gerak?” Abdullah bin Umar menjawab : “Rasulullah s.a.w mengambil pelananya kemudian beliau letakkan di depannya sebagai pembatas ketika beliau melakukan shalat”. Abdullah bin Umar juga melakukan shalat seperti itu.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 507)
7
Shalat dengan menghadap ke tempat tidur

319.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Apakah kalian menganggap kami sama dengan anjing atau keledai? Suatu ketika saya berbaring di atas tempat tidur, kemudian Nabi s.a.w datang, lalu beliau shalat dengan menghadap ke bagian tengah tempat tidur. Saya merasa tidak enak berada di depan Nabi s.a.w yang sedang melakukan shalat, kemudian saya beranjak perlahan-lahan dari arah kaki tempat tidur, sehingga saya beranjak dari selimut saya.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 508)
8
Orang yang sedang mengerjakan shalat hendaklah mendorong/menghalangi orang yang lewat di depannya

320.
Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudriy r.a, bahwa suatu ketika dia mengerjakan shalat pada hari Jum’at dengan meletakkan sesuatu di depannya sebagai pembatas agar tidak dilewati orang. Kemudian ada seorang pemuda dari suku Abu Mu’aith ingin lewat di depan Abu Sa’id. Abu Sa’id mendorongnya di bagian dadanya. Pemuda itu mencari  jalan lain untuk lewat namun tidak ada kecuali di depan Abu Sa’id, tetapi Abu Sa’id mendorongnya lebih keras daripada semula. Pemuda itu merasa jengkel kemudian dia melaporkan hal itu kepada Marwan (selaku khalifah) atas perlakuan Abu Sa’id tersebut. Rupanya Abu Sa’id juga mendatangi Marwan di belakang pemuda itu. Marwan bertanya : “Hai Abu Sa’id! Mengapa kamu memperlakukan pemuda ini sedemikian itu?” Abu Sa’id menjawab : “Saya pernah mendengar Nabi s.a.w bersabda, ‘Apabila seseorang di antara kamu melakukan shalat dengan menghadap sesuatu pembatas agar tidak dilewati orang, kemudian ada seseorang yang hendak lewat di depannya, maka hendaklah dia mengorongnya. Jika dia tetap saja ingin lewat, maka halangilah/ doronglah sekuat tenaga, karena dia itu sebenarnya adalah setan’.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 509)
9
Dosa orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat

321.
Diriwayatkan dari Abu Juhaim r.a, dia berkata : Rasulullah s.a.w pernah bersabda, “Seandainya orang yang lewat di depan orang yang sedang mengerjakan shalat mengetahui seberapa besar dosanya, niscaya dia akan memilih menunggu selama 40 daripada dia lewat di depan orang yang sedang mengerjakan shalat”. Kata perawi : Saya tidak ingat pasti, apakah Rasulullah s.aw bersabda 40 hari ataukah 40 bulan ataukah 40 tahun.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 510)
10
Shalat di belakang orang tidur

322.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Nabi s.a.w pernah melakukan shalat sementara saya tidur melintang di atas tempat tidur beliau. Apabila beliau hendak melakukan shalat witir, beliau membangunkan saya, kemudian saya mengerjakan shalat witir.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 512)
11
Shalat dengan menggendong anak perempuan

323.
Diriwayatkan dari Abu Qatadah Al-Anshariy r.a, bahwa Rasulullah s.a.w pernah mengerjakan shalat dengan menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah s.a.w. Zainab adalah isteri Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’ bin Abdi Syams. Ketika Rasulullah s.a.w bersujud, Umamah diletakkannya dan ketika Rasulullah s.a.w berdiri, Umamah digendongnya.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 516)
12
Perempuan membuang kotoran yang menimpa orang yang sedang melakukan shalat

324.
Hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud r.a mengenai do’a Nabi s.a.w agar Allah menghukum orang-orang Quraisy ketika mereka meletakkan perut bangkai unta ke atas punggung Nabi s.a.w sebagaimana hadits terdahulu nomor : 178. Di bagian akhir hadits ini Abdullah bin Mas’ud menuturkan bahwa orang-orang Quraisy yang dimaksud tersebut akhirnya terbunuh dalam perang Badr dan mayat mereka diseret ke dalam sebuah sumur di Badr, lalu Rasulullah s.a.w bersabda : “Laknat Allah telah ditimpakan kepada penghuni sumur ini.”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 520)


Wednesday, June 1, 2011

KITAB TENTANG TAYAMMUM

BAB
NO
KITAB TENTANG TAYAMMUM
1
Jika kamu tidak menemukan air ... (Al-Qur’an, surat Al-Maedah : 6)

223.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, isteri Nabi s.a.w, dia berkata : Kami pernah menyertai Nabi s.a.w dalam suatu perjalanan. Ketika kami sampai di Bayda’ atau di Dzatuljaisy, kalung saya putus sehingga hilang. Rasulullah s.a.w berhenti untuk mencari kalung saya dan orang-orang pun turut berhenti bersama Rasulullah s.a.w, padahal tidak ada air di situ. Orang-orang menemui Abu Bakr Ash-Shiddiq, mereka melaporkan, “Tidakkah kau tahu apa yang diperbuat oleh Aisyah? Dia membuat Rasulullah s.a.w dan semua orang terhenti, padahal di tempat ini tidak ada air dan air yang mereka bawa juga sudah habis?” Abu Bakr mendatangi saya ketika Rasulullah s.a.w membaringkan kepalanya di atas pangkuan saya dan beliau telah tertidur. Abu Bakr mengatakan kepada saya, “Kamu telah membuat Rasulullah s.a.w dan orang-orang dalam rombongan ini terhenti, padahal di tempat ini tidak ada air dan air yang mereka bawa juga sudah habis...” Kata Aisyah : Abu Bakr memaki dan mengungkapkan kemarahannya pada saya, serta menekankan tangannya pada lambung saya, saya pun tidak bisa bergerak karena paha saya tertindih oleh kepala Rasulullah s.a.w yang sedang tidur. Ketika fajar Rasulullah s.a.w bangun tanpa ada air, kemudian Allah menurunkan ayat tayammum. Usayd bin Hudhayr mengatakan, “Wahai keluarga Abu Bakr! Ini bukkanlah keberkahan yang pertama bagi kalian”. Kata Aisyah : Kemudian orang-orang membangunkan unta yang telah menjadi tunggangan saya, ternyata mereka menemukan kalung saya di bawah unta itu.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 334)
224.
Diriwayatkan dari jabir bin Abdullah r.a, bahwa Nabi s.a.w pernah bersabda : “Aku diberi lima hal yang tidak pernah diberikan kepada orang lain sebelum aku: 1) Aku diberi kemenangan dengan takutnya musuh-musuhku kepadaku dari jarak seukuran perjalanan satu bulan; 2) Bumi dijadikan untukku sebagai tempat bersujud/tempat mendirikan shalat dan sebagai sarana yang suci untuk bertayamum. Sehingga siapapun di antara umatku bisa mendirikan shalat di manapun dia berada ketika tiba waktu shalat; 3) Ghanimah (harta rampasan perang yang diambil dari musuh yang kafir) dihalalkan untukku, dan tidak pernah dihalalkan bagi siapapun sebelum aku; 4) Aku diberi hak untuk memberikan syafaat pada hari kiamat; 5) Nabi-nabi yang lain hanya diutus kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus kepada semua umat manusia.”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 335)
2
Tayamum bagi orang yang tidak bepergian apabila tidak ada air dan dia khawatir waktu shalat lewat

225.
Diriwayatkan dari Abu Juhaym bin Al-Harits Al-Anshariy r.a, dia berkata : Suatu ketika Nabi s.a.w datang dari arah Bi’r Jamal, kemudian ada seorang laki-laki menemui Nabi s.a.w dan mengucapkan salam kepada beliau, namun nabi s.a.w tidak menjawab salam itu, hingga beliau pergi menuju suatu tembok lalu beliau menggosokkan kedua telapak tangannya untuk kemudian beliau usapkan pada wajah dan tangannya, baru kemudian beliau menjawab salam tadi.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 337)

3
Apakah orang yang bertayammum meniup debu di kedua telapak tangannya?

226.
Diriwayatkan dari Ammar bin Yasir r.a, bahwa dia pernah bertanya kepada Umar bin Khaththab : “Ingatkah Anda ketika saya dan Anda sedang dalam perjalanan, lalu Anda tidak shalat (karena tidak ada air), sedangkan saya berguling-guling di atas tanah kemudiah saya shalat, lalu peristiwa itu saya laporkan kepada Nabi s.a.w, kemudian beliau bersabda, ‘Kamu cukup melakukan seperti ini. Nabi s.a.w memperagakan dengan menepukkan kedua telapak tangannya pada tanah, lalu beliau meniupnya, kemudian beliau mengusapkannya pada wajah dan kedua tangannya’.”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 338)
4
Debu yang suci sebagai pengganti wudhu bagi seorang muslim

227
Diriwayatkan dari Imran bin Hushayn Al-Khuza’iy r.a, dia berkata : Kami pernah menyertai Nabi s.a.w dalam suatu perjalanan. Kami terus berjalan sampai dini hari, kemudian kami beristirahat di suatu tempat yang sangat cocok untuk musafir, sehingga kami tidur dengan pulas dan kami baru bangun setelah merasa hangat oleh sinar matahari. Pertama-tama yang bangun tidur adalah si Fulan, kemudian si Fulan, lalu si Fulan dan yang keempat adalah Umar bin Al-Khaththab r.a. Biasanya kalau Nabi s.a.w tidur, kami tidak berani membangunkannya sampai beliau bangun sendiri, sebab kami tidak tahu apa yang sedang diwahyukan kepada beliau ketika beliau sedang tidur. Ketika Umar bangun dan melihat apa yang dialami oleh orang-orang  itu. Umar adalah orang yang tegas, dia bertakbir dengan suara keras dan terus saja dia bertakbir dengan suara keras sehingga membuat Nabi s.a.w bangun. Ketika Nabi s.a.w bangun tidur, orang-orang mengadukan kepada beliau apa yang telah mereka alami. Nabi s.a.w bersabda : “Tidak apa-apa, ayo berangkat saja”. Mereka pun berangkat. Setelah berjalan tidak seberapa jauh, Rasulullah s.a.w berhenti, kemudian beliau meminta air, lalu beliau berwudhu. Panggilan shalat dikumandangkan, lalu Rasulullah s.a.w mengimami mereka shalat. Seusai shalat, Rasulullah s.a.w mendapati seorang laki-laki menyendiri yang tidak turut shalat bersama-sama dengan para jamaah, beliau bertanya, “Mengapa kamu tidak turut shalat dengan orang-orang tadi?” Laki-laki itu menjawab, “Saya mengalami junub, sedangkan air untuk mandi tidak ada”. Rasulullah s.a.w bersabda : “Bertayammumlah dengan tanah/debu dan itu sudah cukup bagimu!” Kemudian Nabi s.a.w melanjutkan perjalanan, lalu orang-orang mengadu kepada beliau karena haus. Beliau turun dari kendaraannya, kemudian beliau memanggil si Fulan dan Aliy r.a. Beliau bersabda : “Pergilah kalian berdua untuk mencari air!” Keduanya pergi, lalu mereka berdua bertemu dengan seorang perempuan yang menunggang unta dengan membawa dua kantong air. Si Fulan dan Aliy bertanya kepada perempuan itu, ‘Di mana ada air?’ Perempuang itu menjawab, ‘Di sana, pada jam seperti ini kemarin saya mengambil air dan teman-teman kami masih ada di belakang’. Si Fulan dan Aliy berkata kepada perempuan itu, ‘Ayo pergi dengan kami!’ Tanya perempuan itu, ‘Kemana?’ Keduanya menjawab, ‘Kepada Rasulullah s.a.w.’ Perempuan itu bertanya, ‘Apakah dia yang disebut Ash-Shabi’ (pembawa agama baru)?’ Kedua laki-laki itu menjawab, ‘Ya, betul. Ayo berangkat!’ Si Fulan dan Aliy membawa perempuan kepada Rasulullah s.a.w dan menceritakan kepada beliau apa yang telah terjadi. Nabi s.a.w bersabda, “Bantulah perempuan itu turun dari untanya!” Nabi s.a.w meminta satu wadah, kemudian beliau menuangkan air ke wadah itu dari dua kantong air yang dibawa oleh perempuan tersebut. Beliau hanya menuangkan sedikit air dari salah satu kantong, kemudian beliau menutupnya lagi, kemudian beliau membuka kantong yang lain yang lebih kecil. Orang-orang dipanggil untuk minum dan memberi minum hewan tunggangan mereka, sehingga mereka beserta hewan tunggangan mereka bisa minum semua. Di akhir kesempatan, Rasulullah s.a.w memberikan satu bejana berisi air kepada orang yang mengalami junub semalam, seraya bersabda, “Bawalah air ini, lalu tuangkan ke seluruh tubuhmu!” Sementara itu perempuan tersebut berdiri menyaksikan apa yang sedang dilakukan oleh Nabi s.a.w terhadap air miliknya. Demi Allah! Ketika dua kantong milik perempuan itu dikembalikan, kamu seolah melihat airnya lebih penuh daripada semula, kemudian Rasulullah s.a.w bersabda, “Kumpulkan makanan untuk perempuan itu!” Orang-orang pun mengumpulkan kurma, gandum dan sawiq (sejenis kue/roti) dengan dibungkus kain kemudian mereka letakkan di atas unta perempuan itu di bagian depan. Rasulullah s.a.w bersabda kepada perempuan itu, “Kau tahu kan bahwa kami tidak mengurangi airmu sedikitpun, tetapi Allahlah yang telah memberi kami minum”. Perempuan itu kemudian pulang ke warganya dengan terlambat. Warganya bertanya, “Mengapa kamu terlambat, hai Fullanah?” Perempuan itu menjawab, “Ada peristiwa ajaib. Saya ditemui oleh dua orang-laki-laki, kemudian mereka mengajak saya untuk menemui seseorang yang disebut Ash-Shabi’ (pembawa agama baru), lalu dia melakukan begini dan begitu. Demi Tuhan! Dialah orang yang menguasai ilmu sihir”. Perempuan itu bercerita dengan memperagakan dua jari tengahnya dan telunjuknya, lalu dia gerakkan ke atas, yakni ke langit dan juga ke bumi (dalam menirukan apa yang telah diperbuat oleh Rasulullah s.a.w), atau orang tersebut memang benar sebagai utusan Allah. Setelah itu pasukan kaum muslimin menyerang kaum musyrikin di sekitar perkampungan perempuan tersebut dengan membiarkan perkampungan yang dihuni oleh perempuan itu. Pada suatu hari, perempuan itu berkata, “Menurut saya, kaum muslimin tidak menyerang perkampungan kita ini bukan tanpa sebab. Karena itu, sudikah kalian memeluk Islam?” Mereka mematuhi seruan perempuan itu dan mereka semua memeluk Islam.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 344)

Tuesday, May 31, 2011

KITAB TENTANG HAID

BAB
NO
KITAB TENTANG HAID
1
Haid bagi perempuan

203.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Kami pergi untuk beribadah haji. Ketika saya sampai di Sarif (dekat Mekkah), saya mengalami haid, lalu Rasulullah s.a.w mendatangi saya sementara saya sedang menangis. Rasulullah s.a.w bertanya, “Mengapa kau menangis? Apakah kamu mengalami haid?” Saya menjawab, “Ya”. Rasulullah s.a.w bersabda, “Haid itu sudah menjadi ketetapan Allah bagi wanita. Kerjakanlah amalan haji kecuali Tawaf di Baitullah”. Kata Aisyah : Rasulullah s.a.w berkurban sapi untuk isteri-isterinya.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 294)
2
Perempuan yang sedang haid boleh mencuci dan menyisir rambut suaminya

204.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Saya pernah menyisir rambut Rasulullah s.a.w ketika saya sedang mengalami haid.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 295)
205.
Menurut riwayat lain, namun dari Aisyah r.a pula, Rasulullah s.a.w menjulurkan kepalanya kepada Aisyah ketika beliau beri’tikaf di masjid yang ketika itu Aisyah berada di biliknya, kemudian Aisyah menyisir rambut Rasulullah s.a.w, sementara Aisyah saat itu sedang haid.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 296)
3
Laki-laki membaca Al-Qur’an di kamar isterinya yang sedang haid

206.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Suatu ketika Nabi s.a.w bersandar di pangkuan saya ketika saya sedang haid, kemudian beliau membaca Al-Qur’an.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 297)
4
Menyebut haid dengan sebutan nifas

207.
Diriwayatkan dari Ummu Salamah r.a, dia berkata : Ketika saya sedang berbaring bersama Nabi s.a.w, saya pergunakan kain selimut berbulu, tiba-tiba saya haid. Saya segera bangun lalu saya mengambil kain pembalut untuk haid. Rasulullah s.a.w bertanya, “Apakah kamu kedatangan nifas (maksudnya haid)?” Saya menjawab, “Ya”. Kemudian Rasulullah s.a.w memanggil saya, lalu saya berbaring bersama beliau dalam satu selimut.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 298)
5
Bercumbu dengan isteri yang sedang haid

208.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Saya pernah mandi bersama Nabi s.a.w dari satu bejana air, kami berdua ketika itu mandi junub. Nabi s.a.w menyuruh saya mengenakan kain pembalut ketika saya mengalami haid dan beliau mencumbuku (tanpa persetubuhan) ketika saya sedang haid. Ketika Nabi s.a.w sedang beri’tikaf di dalam masjid, beliau pernah menjulurkan kepalanya keluar masjid kepada saya dan ketika itu saya sedang haid, lalu saya mencuci kepalanya.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 299)
209.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Apabila salah seorang dari isteri-isteri Rasulullah s.a.w sedang mengalami haid, kemudian Rasulullah s.a.w ingin bercumbu rayu dengannya, maka beliau memerintahkannya membalut vaginanya, baru kemudian beliau bercumbu rayu dengannya tanpan persetubuhan. Kata Aisyah : Tidak ada siapapun di antara kalian yang mampu mengekang nafsu persetubuhan seperti Rasulullah s.a.w.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 302)
6
Perempuan yang sedang haid tidak boleh berpuasa

210.
Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudriy r.a, dia berkata : Rasulullah s.a.w datang ke tempat shalat untuk mengimami kami dalam shalat Idul Adha atau Idul Fitri. Beliau berpapasan dengan para wanita, lalu beliau bersabda, “Wahai kaum wanita! Perbanyaklah bersedekah, karena aku diberitahu/diperlihatkan bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah kaum wanita”. Mereka bertanya, “Mengapa demikian, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak memaki dan tidak berterima kasih kepada suami, juga akal dan agama kalian kurang dibanding laki-laki”. Mereka bertanya lagi, “Apa yang menyebabkan agama dan akal kami kurang , ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Bukankah kesaksian dua orang wanita sebanding dengan kesaksian satu orang laki-laki?” Mereka menjawab, “Ya”. Rasulullah s.a.w melanjutkan sabdanya, “Itulah kekurangan akal wanita, Bukankah wanita itu tidak boleh shalat dan berpuasa ketika sedang haid?” Mereka menjawab, “Ya”. Sabda Nabi s.a.w, “Itulah kekurangan wanita dalam agama.”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 304)
7
I’tikaf wanita yang sedang istihadhah

211.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, bahwa Nabi s.a.w pernah beri’tikaf bersama salah seorang isterinya yang sedang mengalami istihadhah yang memang tahu bahwa ada darah yang keluar dari vaginanya. Mungkin dia mengenakan pembalut agar darah tidak menetes di masjid.1
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 309)

8
Memakai wewangian ketika mandi sehabis haid

212.
Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah r.a, dia berkata : Kami dilarang berkabung karena kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali karena kematian suami, yaitu selama 4 bulan 10 hari. Selama masa berkabung itu kami dilarang memakai celak mata dan wangi-wangian, juga dilarang memakai pakaian berwarna kecuali kain ushb (kasar dan bermutu rendah). Kami diperbolehkan memakai sekedar wewangian jenis kust azhfar ketika kami mandi sehabis haid. Kami juga dilarang mengiringkan jenazah ke tempat pemakaman.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 313)
9
Perempuan menggosok tubuhnya ketika mandi sehabis haid

213.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, bahwa ada seorang perempuan bertanya kepada Nabi s.a.w tentang cara mandi sehabis haid, kemudian beliau memberitahu bagaimana seharusnya dia mandi. Beliau bersabda : “Ambilah sobekan kain (lap) yang diolesi minyak wangi kesturi, kemudian gunakan lap itu untuk membersihkan dirimu!” Perempuan itu bertanya lagi : “Bagaimana cara saya menggunakannya untuk bersuci?” Rasulullah s.a.w mengatakan : “Subhanallah! Gunakan lap itu untuk bersuci!” Kata Aisyah r.a : lalu saya menarik perempuan itu ke dekat saya, kemudian saya katakan kepadanya, “Gunakan kain lap itu untuk membersihkan bikas/sisa-sisa darah haid!”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 314)
10
Perempuan menyisir rambut ketika mandi sehabis haid

214.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Saya pernah memulai ihram bersama Nabi s.a.w pada haji wada’ dan ketika itu saya berniat memilih haji tamattu’ (beribadah umrah sebelum beribadah haji) tanpa membawa binatang kurban (hadyu). Aisyah mengatakan bahwa dia kedatangan haid dan tidak kunjung suci sampai malam Arafah. Aisyah bertanya, “Ya Rasulullah! Sekarang sudah tiba malam Arafah, sedangkan saya telah berniat haji tamattu’ dengan mendahulukan umrah?” Rasulullah s.a.w memberitahu Aisyah, “Uraikan rambutmu lalu sisirlah, serta tangguhkan umrahmu!” Saya pun melaksanakan itu. Pada suatu malam di Al-Hashbah seusai saya merampungkan ibadah haji, Rasulullah s.a.w menugaskan Abdurrahman (saudara laki-laki saya) untuk mengantarkan saya memulai ihram umrah dari Tan’im sebagai pengganti umrah saya yang telah saya niatkan semula dengan tamattu’.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 316)
11
Perempuan harus mengurai rambutnya ketika mandi sehabis haid

215.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Pada tanggal 1 Dzulhijjah kami berangkat untuk berhaji. Rasulullah s.a.w bersabda, “Siapa yang ingin berihram dengan mendahulukan umrah, silahkan! Seandainya aku tidak membawa hewan kurban (hadyu) niscaya aku mendahulukan ihram umrah”. Sebagian rombongan berihram untuk umrah, dan sebagian yang lain berihram untuk haji. Aisyah mengatakan bahwa setelah berniat ihram untuk umrah, dia mengalami haid. Kata Aisyah : Rasulullah s.a.w mengutus saudara laki-laki saya, Abdurrahman untuk mengantarkan saya ke Tan’im (setelah saya merampungkan ibadah haji), lalu saya berihram umrah (sebagai pengganti ihram umrah yang seharusnya dikerjakan sebelum haji). Demikian itu tanpa harus memberikan hadyu, tanpa puasa dan tanpa sedekah.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 317)
12
Perempuan yang meninggalkan shalat karena haid tidak perlu mengqadha shalat yang ditinggalkannya

216.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, bahwa ada seorang perempuan bertanya : “Haruskah perempuan mengqadha shalat yang ditinggalkannya semasa haid apabila dia telah suci?” Kata Aisyah : “Apakah kamu orang Haruriy (nama kota di Irak)? Pada masa Nabi s.a.w ketika kami mengalami haid, beliau tidak menyuruh kami mengqadha shalat yang kami tinggalkan”. Atau Aisyah mengatakan, “... karena itu, kami tidak mengqadha shalat yang kami tinggalkan semasa haid.”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 321)
13
Tidur bersama isteri yang sedang haid dengan satu selimut

217.
Diriwayatkan dari Ummu Salamah r.a, bahwa dia pernah berbaring bersama Nabi s.a.w dengan satu selimut ketika dia sedang haid. Dia menambahkan dalam riwayat ini pula : Nabi s.a.w pernah menciumnya ketika beliau sedang berpuasa.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 322)
14
Kehadiran perempuan yang sedang haid di tempat shalat dua hari raya

212.
Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah r.a, dia berkata : Saya pernah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda, “Para gadis, para wanita dewasa dan orang-orang perempuan yang sedang haid hendaknya turut hadir untuk ikut serta berbuat baik bersama-sama orang-orang mukmin dalam shalat hari raya, tetapi orang-orang yang sedang haid harus memisahkan diri dari tempat shalat”.2 Ditanyakan kepada Ummu Athiyyah : “Benarkah Rasulullah s.a.w menganjurkan perempuan-perempuan yang sedang haid turut menghadiri shalat hari raya?” Ummu Athiyyah menjawab : “Bukankah perempuan-perempuan yang sedang haid juga turut hadir untuk wukuf di Arafah dan berbuat baik selain itu?”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 324)
15
Cairan agak kuning di luar masa haid

219.
Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah r.a, dia berkata : Kami tidak menganggap cairan kekuning-kuningan (yang keluar di luar masa haid) sebagai haid.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 326)
16
Perempuan yang mengalami haid sesudah tawafifadhah

220.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, isteri Nabi s.a.w, bahwa dia pernah melapor kepada Rasulullah s.a.w : “Ya Rasulullah! Shafiyyah binti Huyaiy mengalami haid?” Rasulullah s.a.w menjawab : “Dia mungkin akan menyebabkan keberangkatan ktia tertunda. Bukankah dia sudah melakukan tawafifadhah bersama kalian?” Orang-orang menjawab : “Ya, sudah”. Rasulullah s.a.w bersabda kepada Shafiyyah : “Berangkatlah!”
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 328)
17
Menyhalatkan jenazah perempuan yang meninggal karena melahirkan dan kesunatan dalam menyhalatkan

221.
Diriwayatkan dari Samurah bin Jundub r.a, bahwa ada seorang perempuan meninggal karena melahirkan, kemudian Nabi s.a.w menyhalatkan jenazahnya dengan berdiri di arah tengah jenazah itu.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 332)
18
Shalat di dekat wanita yang sedang haid

222.
Diriwayatkan dari Maymunah r.a, isteri Nabi s.aw, bahwa ketika dia sedang haid dan tidak mengerjakan shalat, dia duduk di atas tikar di samping tempat sujud Nabi s.a.w yang ketika itu beliau sedang shalat dengan beralas tilam. Ketika beliau bersujud, sebagian pakaian beliau menyentuh saya.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 333)




1 Istihadhah ialah darah yang keluar dari uterus akibat penyakit atau kondisi yang tidak normal, bukan karena haid.
2 Maksudnya shalat hari raya yang tidak di masjid sehingga perempuan yang sedang haid dianjurkan turut datang, namun tidak turut melakukan shalat.